Halaman

Cari Blog Ini

Kamis, 12 September 2013

kerusakan fauna di indonesia


KELOMPOK 6
1. VIRRA  MAWARNI
2. WENTI firliyanti
3. HANNA auliyah
4. ISWANTO
5. FADLIKA ALFI CHANDRA
6. ROSINTA
ORANGUTAN
       Orangutan adalah kera besar yang hanya terdapat di Asia, tepatnya di Sumatera dan Kalimantan. Kera besar lainnya ada di Afrika yaitu simpanse (Pan troglodytes) , gorila (Pan gorilla) dan banobo (Pan paniscus) . Orangutan termasuk ke dalam Ordo Primata, Familia Pongidae, dan species Pongo pygmaeus (orangutan Kalimantan) dan Pongo abelli (orangutan yang terdapat di pulau Sumatera).
       Variasi morfologi dan genetik yang terdapat pada populasi orangutan borneo kemudian dikelompokkan ke dalam 3 subspesies yang berbeda (Groves, 2001; Warren et al., 2001): Pongo pygmaeus pygmaeus di bagian barat laut Kalimantan (Taman Nasio-nal Betung Kerihun dan Danau Sentarum, dan sekitarnya), utara Sungai Kapuas sampai Timur laut Serawak; Pongo pygmaeus wurmbii di barat daya Kalimantan, bagian Selatan sungai Kapuas dan bagian barat sungai Barito; dan Pongo pygmaeus morio di Sabah dan bagian timur Kalimantan sampai sejauh sungai Mahakam.
Ciri-ciri Tubuh Orang Utan Borneo
       Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) memiliki ciri fisik badan yang lebih besar, berwarna gelap atau coklat kemerah-merahan, rambut jarang dan pendek, dan pada bayi terlihat ada bercak-bercak berwarna kemerahan atau kehijau-hijauan. 
       Secara umum, orangutan jantan memiliki cheekpad pada kedua pipinya dan ukuran tubuhnya dua kali lebih besar dari betina, dengan berat tubuh di alam berkisar antara 50-90 kg.
Habitat Orangutan
       Habitat orangutan adalah di hutan hujan tropik dataran rendah, hutan berawa atau hutan perbukitan pada ketinggian 1500 m dpl. Kini, mereka hanya bisa ditemukan di hutan tersisa di Kalimantan maupun Sumatera   (90%)  sementara 10% -nya di hutan tersisa Malaysia (Sabah dan Sarawak);
       Orangutan juga bersarang di atas pohon-pohon tinggi dan lebih banyak menghabiskan kegiatan kesehariannya juga dari atas pohon yang satu ke pohon lainnya.
Populasi
       Menurut data yang dikeluarkan International Workshop on Population Habitat Viability Analysis (PHVA)-2004, populasi orangutan di Kalimantan ada 57.797. Sementara populasi orangutan di Sumatera ada 7.501.
       Sebagai warga negara Indonesia dan juga Masyarakat Borneo kita harus menjaga dan melestarikan Orangutan yang ada di Borneo maupun di Sumatra.Jangan sampai Primata khas Indonesia ini di bantai dan di buru oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab,dan jangan biarkan Orangutan di Indonesia menjadi punah.
Penyebab Kepunahan Orangutan
       Deforestasi
Deforestasi adalah pengurangan hutan secara besar-besaran. Hutan ini dibabat, antara lain untuk dijadikan lahan penanaman sawit, lahan transmigrasi untuk dijadikan pemukiman warga, serta kebakaran hutan dan juga ilegal logging. Akibatnya, hutan yang menjadi rumah bagi orangutan pun semakin habis dan mengancam kelangsungan hidup hewan ini.

Perdagangan Hewan Ilegal
Bayi orangutan kerap diculik dari induknya untuk dijual lagi sebagai hewan peliharaan. penculikan bayi orangutan ini umumnya melibatkan pembunuhan induknya, sehingga setiap satu bayi orangutan yang diculik, satu induk dewasa mati.
       Perburuan Liar
Orangutan banyak diburu manusia, karena memasuki wilayah perkebunan warga atau perusahaan dan mencuri makanannya sehingga dianggap hama oleh manusia. Selain itu, orangutan diburu untuk diambil tengkoraknya untuk dijual dengan harga tinggi.
Apabila faktor-faktor tersebut tidak ditindak lanjuti dengan serius, maka hanya dalam jangka waktu satu tahun tidak ada lagi orangutan yang dapat ditemukan di alam liar. Orangutan yang tersisa hanya dapat dilihat di kebun binatang.
Kebijakan dan Aturan Yang Terkait Dengan Orangutan
       Salah satu undang-undang yang sangat penting adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, termasuk turunannya yaitu Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar.
CARA MENGATASI
       Penegakan hukum perdagangan satwa langka illegal.
Penegakan hukum perdagangan satwa langka illegal dapat dilakukan melalui pemberian sanksi maksimal terhadap para pelakunya, pengawasan peredaran satwa langka di pintu-pintu masuk dan keluar perdagangan satwa langka, pemberian sanksi bagi pemelihara yang lalai sehingga mengakibatkan kematian satwa langka yang dipeliharanya, mengenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang tinggi sesuai dengan nilai konservasinya.
       Pelestarian satwa langka dan habitatnya
Kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian satwa langka akan selalu terkait dengan hutan sebagai habitatnya melalui program reboisasi dan rehabilitasi.
       Memperbaiki habitat orangutanSebagai langkah awal dalam penyelamatan Orangutan dari kepunahan adalah dengan cara menyelamatkan habitatnya terlebih dahulu.
Ide Yang Bisa Untuk Mengatasi Masalah Kelangkaan Orang Utan
       Tidak menangkap orang utan dan memasukkan nya ke kebun binatang
       Memberikan sanksi yang tegas kepada pemburu liar
       Tidak membakar hutan untuk membuka lahan baru karena hutan merupakan habitat dari orang utan
KESIMPULAN DARI KELOMPOK KAMI
       Kita harus menjaga kelestarian flora & fauna di seluruh Indonesia supaya generasi selenjutnya bisa melihat lagi flora & fauna yang ada.
       Di harapkan bagi pemerintah untuk lebih tegas menindak orang yang melakukan kerusakan & pemburuan liar.
       Kita harus menjaga hutan karena hutan adalah tempat tinggal semua makhluh hidup.
       Kita sebagai masyarakat harus membantu pemerintah untuk mencegah masalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar