Halaman

Cari Blog Ini

Rabu, 13 April 2022

CONTOH MAKALAH KESAHATAN JIWA

 



A.    LATAR BELAKANG

Kesehatan jiwa dan gangguan jiwa sering kali sulit didefinisikan, orang dianggap sehat jika mereka sanggup memainkan peran dalam masyarakat dan perilaku mereka pantas dan adaktif. Sebaliknya, seseorang dianggap sakit jika gagal memainkan peran dan memiliki tanggung jawab atau perilaku tidak pantas (Videbeck, 2008).

Karakteristik sehat jiwa terdiri dari persepsi yang sesuai dengan realitas,  mampu menerima diri sendiri dan orang secara alami, mampu fokus dalam memecahkan masalah, menunjukan kemampuannya secara spontan, mempunyai otonomi, mandiri, puas dengan hubungan interpersonal, kaya pengalaman yang bermanfaat, menganggap hidup ini sebagai sesuatu yang indah (Ngadiran, 2010).

Meskipun penderita gangguan jiwa belum bisa disembuhkan 100%, tetapi para penderita gangguan jiwa memiliki hak untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi. UU RI No. 18 tahun 2014 Bab I pasal 3 tentang kesehatan jiwa telah dijelaskan bahwa upaya kesehatan jiwa bertujuan menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa (Kemenkes, 2014).

Gangguan jiwa merupakan suatu penyakit yang disebabkan karena adanya kekacauan pikiran, persepsi dan tingkah laku dimana individu tidak mampu menyesuaikan diri dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, dan lingkungan. Pengertian seseorang tentang penyakit gangguan jiwa berasal dari apa yang diyakini sebagai faktor penyebabnya yang berhubungan dengan biopisikosial. Persepsi masyarakat bahwa penderita gangguan jiwa adalah sesuatu yang mengancam juga harus diluruskan. Selama ini keluarga masih beranggapan bahwa penanganan penderita gangguan jiwa adalah tanggung jawab pihak rumah sakit jiwa saja, padahal faktor yang memegang peranan penting dalam hal perawatan penderita adalah keluarga serta masyarakat di sekitar penderita gangguan jiwa tersebut (Kusumawati, 2009).

Salah satu bentuk gangguan jiwa yang umum terjadi adalah skizoprenia. Sedangkan halusinasi merupakan gejala yang paling sering muncul pada pasien skizoprenia, dimana sekitar 70% dari penderita skizoprenia mengalami halusinasi (Mansjoer, 1999:196). Salah satu gejala psikosis yang dialami penderita gangguan jiwa adalah halusinasi yang merupakan gangguan persepsi dimana klien mempersepsikan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi (Maramis, 2005).

Halusinasi adalah hilangnya kemampuan manusia dalam membedakan rangsangan internal dan rangsangan eksternal. Klien memberi 5 pendapat tentang lingkungan tanpa ada objek atau rangsangan yang nyata, misalnya klien mengatakan mendengar suara padahal tidak ada orang yang berbicara (Kusumawati, 2010).

Menurut data WHO pada tahun 2012 angka penderita gangguan jiwa mengkhawatirkan secara global, sekitar 450 juta orang yang menderita gangguan mental. Orang yang mengalami gangguan jiwa sepertiganya tinggal di negara berkembang, sebanyak 8 dari 10 penderita gangguan mental itu tidak mendapatkan perawatan (WHO, 2012).

Penderita gangguan jiwa mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahun di berbagai belahan dunia. Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO) dalam Yosep (2013), sekitar 450 juta orang di dunia mengalami gangguan jiwa yang terdiri dari 150 juta mengalami depresi, 90 juta gangguan zat dan alkohol, 38 juta epilepsy, 25 juta skizofrenia serta 1 juta melakukan bunuh diri setiap tahun. Berarti setidaknya terdapat satu dari empat orang mengalami masalah mental dan gangguan kesehatan jiwa, sehingga menjadi masalah yang serius diseluruh dunia.

Menurut kementrian kesehatan Republik Indonesia KEMENKES RI (2012). Gangguan jiwa saat ini telah menjadi masalah kesehatan global bagi setiap Negara tidak hanya di Indonesia saja. Gangguan jiwa yang dimaksud tidak hanya gangguan jiwa psikotik/ skizofrenia saja tetapi kecemasan, depresi dan penggunaan Narkoba Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) juga menjadi masalah gangguan jiwa.

Indonesia mengalami peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa cukup banyak diperkirakan prevalensi gangguan jiwa berat dengan psikosis/ skizofrenia di Indonesia pada tahun 2013 adalah 1. 728 orang. Adapun proposi rumah tangga yang pernah memasung anggota rumah tangga, gangguan jiwa berat sebesar 1.655 rumah tangga dari 14, 3% terbanyak tinggal di pedasaan, sedangkan yang tinggal diperkotaan sebanyak 10,7%. Selain itu prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk umur lebih dari 15 tahun di Indonesia secara nasional adalah 6.0% (37. 728 orang dari subjek yang dianalisis). Provinsi dengan prevalensi gangguan mental emosional tertinggi adalah Sulawesi Tengah (11, 6%), Sedangkan yang terendah dilampung (1,2 %) (Riset Kesehatan Dasar, 2013).

Di Kalimantan Barat data gangguan jiwa dengan harga diri rendah mencapai 554 orang (5,84%), isolasi sosial 329 orang (3, 47%), halusinasi 5934 orang (62,56%), waham 866 orang (9,13%), perilaku kekerasan 680 orang (7,17%), resiko bunuh diri 21 orang (0,22%), defisit perawatan diri 1101 orang (11,61%). (Rekam Medik Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kaimantan Barat, tahun 2015).

Dampak yang dapat ditimbulkan oleh pasien yang mengalami halusinasi adalah kehilangan kontrol dirinya. Dimana pasien mengalami panik dan perilakunya dikendalikan oleh halusinasinya. Dalam situasi ini pasien dapat melakukan bunuh diri (suicide), membunuh orang lain (kill other), bahkan merusak lingkungan. Untuk memperkecil dampak yang ditimbulkan, dibutuhkan penanganan halusinasi yang tepat (Hawari 2009, dikutip dari Chaery 2009).

Berdasarkan uraian diatas bahwa angka kejadian halusinasi yang sering terjadi pada masalah kesehatan jiwa di Indonesia sangat tinggi, sehingga diperlukan “Asuhan Keperawatan yang Komprensif Pada Pasien Pendengaran”.

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan permasalahan di atas, maka rumusan masalah penelitian adalah “Bagaimanakah Asuhan Keperawatan Pada Pasien dengan Halusinasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kaliamantan Barat Tahun 2017?”

C.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan ini adalah :

1.      Tujuan Umum

Untuk mengetahui gambaran asuhan keperawatan pada pasien dengan halusinasi pendengaran dan penglihatan di Rumah Sakit jiwa Provinsi Kaliamantan Barat Tahun 2017.

2.      Tujuan Khusus

a.    Mengetahui pengkajian keperawatan pada pasien dengan halusinasi pendengaran dan penglihatan di Rumah Sakit jiwa Provinisi Kaliamantan Barat Tahun 2017.

b.    Mengetahui diagnosa keperawatan yang sering muncul pada pasien halusinasi pendengaran dan penglihatan di Rumah Sakit jiwa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017.

c.    Mengetahui intervensi keperawatan yang efektif untuk pasien dengan halusinasi pendengaran dan pendengaran di Rumah Sakit jiwa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017.

d.   Mengetahui implementasi  asuhan keperawatan pada pasien dengan halusinasi pendengaran dan penglihatan di Rumah Sakit jiwa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017.

e.    Mengetahui hasil evaluasi asuhan keperawatan pada pasien dengan halusinasi pendengaran dan penglihatan di Rumah Sakit jiwa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017.

 

 

 

 

D.    Manfaat

1.      Bagi Rumah Sakit jiwa Daerah singkawang

Makalah ini dapat dijadikan masukan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan mengenai Asuhan Keperawatan Pada Pasien Dengan Halusiansi Di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat.

2.      Bagi institusi pendidikan

Makalah ini dapat dijadikan bahan referensi dan menambah masukan untuk pengembangan penelitian dan bagaimana Asuhan Keperawatan pada pasien dengan halusinasi.

3.      Bagi penulis

Selain menambah wawasan, peneliti juga dapat mengembangkan dan menerapkan Asuhan Keperawatan pada Pasien dengan halusinasi pendengaran dan penglihatan.

E.     Sistematika Penulisan

Dari makalah yang kami buat, kami menggunakan sistematika yang terdiri dari tiga bab yaitu pendahuluan, konsep dasar, laporan kasus, pembahasan dan penutup.

1.      Bab I pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat dan sistematika penulisan.

2.      Bab II tinjauan pustaka yang terdiri dari konsep dasar halusinasi dan konsep dasar asuhan keperawatan.

3.      Bab III laporan kasus.

4.      Bab IV pembahasan.

5.      Bab V penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar