PENGERTIAN HOMECARE
Menurut Depkes RI (1990) menyatakan home health care adalah sistem dimana pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial diberikan di rumah kepada orang-orang yang cacat atau orang-orang yang harus tinggal di rumah karena kondisi kesehatannya.
Menurut Purwanto, B(2013 mendefinisikan bahwa home care adalah pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif diberikan kepada individu, keluarga, di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan, memulihkan kesehatan/memaksimalkan kemandirian dan meminimalkan kecacatan akibat dari penyakit. Layanan diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien/keluarga yang direncanakan, dikoordinir, oleh pemberi layanan melalui staff yang diatur berdasarkan perjanjian bersama.
⦁ TUJUAN KEPERAWATAN HOMECARE
Perawatan kesehatan di rumah bertujuan :
⦁ Membantu klien memelihara atau meningkatkan status kesehatan dan kualitas hidupnya,
⦁ Meningkatkan keadekuatan dan keefektifan perawatan pada anggota keluarga dengan masalah kesehatan dan kecacatan,
⦁ Menguatkan fungsi keluarga dan kedekatan antar keluarga,
⦁ Membantu klien tinggal atau kembali ke rumah dan mendapatkan perawatan yang diperlukan, rehabilitasi atau perawatan paliatif,
⦁ Biaya kesehatan akan lebih terkendali.
⦁ Terpenuhi kebutuhan dasar ( bio-psiko- sosial- spiritual ) secara mandiri.
⦁ Meningkatkan kemandirian keluarga dalam pemeliharaan kesehatan.
⦁ Meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan kesehatan di rumah.
⦁ JENIS - JENIS TINDAKAN KEPERAWATAN HOMECARE
Pengertian Memberikan obat melalui oral/ mulut
Tujuan Memberikan obat tertentu yang pemberiannya dengan cara oral
Kebijakan ⦁ Kebijakan
⦁ Dilakukan oleh Perawat
⦁ Indikasi: Pada pasien yang memerlukan pemberian obat melalui oral
Prosedur A. Persiapan
⦁ Persiapan Alat:
⦁ Obat sesuai intruksi
⦁ Cairan / makanan yang di gunakan klien minum obat
⦁ Formulir pencatatan
⦁ Persiapan klien
⦁ Jelaskan prosedur dan tujuan
⦁ Tanya klien makanan / minuman yang sering di gunakan
untuk minum obat
⦁ Persiapan Perawat
Cuci tangan
⦁ Prosedur kerja
⦁ Memberi salam,sapa,senyum pada klien
⦁ Baca basmallah sebelum melakukan tindakan
⦁ Pastikan obat yang di berikan sesuai dengan instruksi : jenis, dosis, waktu, cara pemberian dengan klien yang diberi obat.
⦁ Bantu klien posis duduk / berbaring
⦁ Berikan obat dengan tepat dan makanan / minuman yang memudahkan untuk menelan obat mungkin lebih mudah pasien
⦁ Tetap bersama pasien sampai obat tertelan atau minta keluarga pastikan obat tertelan
⦁ Berikan obat oral tersebut ke pasien untuk di bawa pulang
⦁ Berikan Lembar Kontrol Minum Obat
⦁ Jelaskan kepada pasien manfaat mengisi lembar kontrol obat setelah mengkonsumsi obat tersebut.
D. PERSYARATAN HOMECARE
Adapun Syarat-Syarat Pengadaan Home Care yaitu :
⦁ Ketenagaan
⦁ Manajer kasus, dengan kwalifikasi :
⦁ Minimal D.III
⦁ Pemegang sertifikat pelatihan home care
⦁ Pengalaman kerja minimal 3 tahun
⦁ Memiliki SIP,SIK,SIPP
b. Pelaksana pelayanan, dengan kwalifikasi :
⦁ Minimal D.III
⦁ Pemegang sertifikat pelatihan home care
⦁ Pengalaman kerja minimal 3 tahun
⦁ Memiliki SIP,SIK,SIPP
⦁ Perijinan Home Care
⦁ Berbadan hukum ( yayasan, badan hukum lainnya )
⦁ Permohonan ijin ke Dinkes kabupaten/ Kota, dengan melampirkan :
⦁ Rekomendasi PPNI
⦁ Ijin prakik perawat ( SIP, SIK, SIPP )
⦁ Persyaratan peralatan kesehatan dan sarana komunikasi dan transportasi
⦁ Ijin lokasi bangunan
⦁ Ijin lingkungan
⦁ Ijin usaha
⦁ Persyaratan tata ruang bangunan
Daftar pusaka
Depkes RI.1990.Pembangunan Kesehatan Masyarakat di Indonesia. Jakarta:Depkes RI
Purwanto, B(2013). Herbal dan keperawatan komplementer (Teori, Praktek, Hukum dalam Asuhan Keperawatan ). Nuha Medika : Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar