KELOMPOK 6
1. VIRRA MAWARNI
2. WENTI firliyanti
3. HANNA auliyah
4. ISWANTO
5. FADLIKA ALFI CHANDRA
6. ROSINTA
ORANGUTAN
• Orangutan
adalah kera besar yang hanya terdapat di Asia, tepatnya di Sumatera dan
Kalimantan. Kera besar lainnya ada di Afrika yaitu simpanse (Pan troglodytes) ,
gorila (Pan gorilla) dan banobo (Pan paniscus) . Orangutan termasuk ke dalam
Ordo Primata, Familia Pongidae, dan species Pongo pygmaeus (orangutan
Kalimantan) dan Pongo abelli (orangutan yang terdapat di pulau Sumatera).
• Variasi
morfologi dan genetik yang terdapat pada populasi orangutan borneo kemudian
dikelompokkan ke dalam 3 subspesies yang berbeda (Groves, 2001; Warren et al.,
2001): Pongo pygmaeus pygmaeus di bagian barat laut Kalimantan (Taman
Nasio-nal Betung Kerihun dan Danau Sentarum, dan sekitarnya), utara Sungai
Kapuas sampai Timur laut Serawak; Pongo pygmaeus wurmbii di barat daya
Kalimantan, bagian Selatan sungai Kapuas dan bagian barat sungai Barito; dan Pongo
pygmaeus morio di Sabah dan bagian timur Kalimantan sampai sejauh sungai
Mahakam.
Ciri-ciri Tubuh Orang Utan Borneo
• Orangutan
Kalimantan (Pongo pygmaeus) memiliki ciri fisik badan yang lebih besar,
berwarna gelap atau coklat kemerah-merahan, rambut jarang dan pendek, dan pada
bayi terlihat ada bercak-bercak berwarna kemerahan atau kehijau-hijauan.
• Secara
umum, orangutan jantan memiliki cheekpad pada kedua pipinya dan ukuran tubuhnya
dua kali lebih besar dari betina, dengan berat tubuh di alam berkisar antara
50-90 kg.
Habitat Orangutan
• Habitat
orangutan adalah di hutan hujan tropik dataran rendah, hutan berawa atau hutan
perbukitan pada ketinggian 1500 m dpl. Kini, mereka hanya bisa ditemukan di
hutan tersisa di Kalimantan maupun Sumatera (90%) sementara
10% -nya di hutan tersisa Malaysia (Sabah dan Sarawak);
• Orangutan
juga bersarang di atas pohon-pohon tinggi dan lebih banyak menghabiskan
kegiatan kesehariannya juga dari atas pohon yang satu ke pohon lainnya.
Populasi
• Menurut
data yang dikeluarkan International Workshop on Population Habitat Viability
Analysis (PHVA)-2004, populasi orangutan di Kalimantan ada 57.797. Sementara
populasi orangutan di Sumatera ada 7.501.
• Sebagai
warga negara Indonesia dan juga Masyarakat Borneo kita harus menjaga dan
melestarikan Orangutan yang ada di Borneo maupun di Sumatra.Jangan sampai
Primata khas Indonesia ini di bantai dan di buru oleh orang - orang yang tidak
bertanggung jawab,dan jangan biarkan Orangutan di Indonesia menjadi punah.
Penyebab Kepunahan Orangutan
• Deforestasi
Deforestasi adalah pengurangan hutan secara besar-besaran. Hutan ini dibabat, antara lain untuk dijadikan lahan penanaman sawit, lahan transmigrasi untuk dijadikan pemukiman warga, serta kebakaran hutan dan juga ilegal logging. Akibatnya, hutan yang menjadi rumah bagi orangutan pun semakin habis dan mengancam kelangsungan hidup hewan ini.
Deforestasi adalah pengurangan hutan secara besar-besaran. Hutan ini dibabat, antara lain untuk dijadikan lahan penanaman sawit, lahan transmigrasi untuk dijadikan pemukiman warga, serta kebakaran hutan dan juga ilegal logging. Akibatnya, hutan yang menjadi rumah bagi orangutan pun semakin habis dan mengancam kelangsungan hidup hewan ini.
Perdagangan Hewan Ilegal
Bayi orangutan kerap diculik dari induknya untuk dijual lagi sebagai hewan peliharaan. penculikan bayi orangutan ini umumnya melibatkan pembunuhan induknya, sehingga setiap satu bayi orangutan yang diculik, satu induk dewasa mati.
• Perburuan
Liar
Orangutan banyak diburu manusia, karena memasuki wilayah perkebunan warga atau perusahaan dan mencuri makanannya sehingga dianggap hama oleh manusia. Selain itu, orangutan diburu untuk diambil tengkoraknya untuk dijual dengan harga tinggi.
Apabila faktor-faktor tersebut tidak ditindak lanjuti dengan serius, maka hanya dalam jangka waktu satu tahun tidak ada lagi orangutan yang dapat ditemukan di alam liar. Orangutan yang tersisa hanya dapat dilihat di kebun binatang.
Orangutan banyak diburu manusia, karena memasuki wilayah perkebunan warga atau perusahaan dan mencuri makanannya sehingga dianggap hama oleh manusia. Selain itu, orangutan diburu untuk diambil tengkoraknya untuk dijual dengan harga tinggi.
Apabila faktor-faktor tersebut tidak ditindak lanjuti dengan serius, maka hanya dalam jangka waktu satu tahun tidak ada lagi orangutan yang dapat ditemukan di alam liar. Orangutan yang tersisa hanya dapat dilihat di kebun binatang.
Kebijakan dan Aturan Yang Terkait Dengan Orangutan
• Salah
satu undang-undang yang sangat penting adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, termasuk
turunannya yaitu Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan
Tumbuhan dan Satwa Liar dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang
Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar.
CARA MENGATASI
• Penegakan hukum perdagangan satwa
langka illegal.
Penegakan hukum perdagangan satwa langka illegal dapat dilakukan melalui pemberian sanksi maksimal terhadap para pelakunya, pengawasan peredaran satwa langka di pintu-pintu masuk dan keluar perdagangan satwa langka, pemberian sanksi bagi pemelihara yang lalai sehingga mengakibatkan kematian satwa langka yang dipeliharanya, mengenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang tinggi sesuai dengan nilai konservasinya.
Penegakan hukum perdagangan satwa langka illegal dapat dilakukan melalui pemberian sanksi maksimal terhadap para pelakunya, pengawasan peredaran satwa langka di pintu-pintu masuk dan keluar perdagangan satwa langka, pemberian sanksi bagi pemelihara yang lalai sehingga mengakibatkan kematian satwa langka yang dipeliharanya, mengenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang tinggi sesuai dengan nilai konservasinya.
• Pelestarian satwa langka dan
habitatnya
Kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian satwa langka akan selalu terkait dengan hutan sebagai habitatnya melalui program reboisasi dan rehabilitasi.
Kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian satwa langka akan selalu terkait dengan hutan sebagai habitatnya melalui program reboisasi dan rehabilitasi.
• Memperbaiki
habitat orangutanSebagai langkah awal dalam penyelamatan Orangutan dari
kepunahan adalah dengan cara menyelamatkan habitatnya terlebih dahulu.
Ide Yang Bisa Untuk Mengatasi Masalah Kelangkaan Orang Utan
• Tidak
menangkap orang utan dan memasukkan nya ke kebun binatang
• Memberikan
sanksi yang tegas kepada pemburu liar
• Tidak
membakar hutan untuk membuka lahan baru karena hutan merupakan habitat dari
orang utan
KESIMPULAN DARI KELOMPOK KAMI
• Kita
harus menjaga kelestarian flora & fauna di seluruh Indonesia supaya
generasi selenjutnya bisa melihat lagi flora & fauna yang ada.
• Di
harapkan bagi pemerintah untuk lebih tegas menindak orang yang melakukan
kerusakan & pemburuan liar.
• Kita
harus menjaga hutan karena hutan adalah tempat tinggal semua makhluh hidup.
• Kita
sebagai masyarakat harus membantu pemerintah untuk mencegah masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar