Penyelundupan 96 paruh burung Enggang Gading berhasil digagalkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat pada Kamis (08/12) itu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak tak terkecuali dari kalangan pecinta lingkungan dari Kabupaten Melawi. Kabupaten Melawi Kalimantan Barat memang sering disebut-sebut sebagai sumber dari penyelundupan paruh-paruh burung Enggang Gading yang langka itu. Dua wanita asal negara Republik Rakyat Tiongkok dibekuk pihak berwajib. yaitu Zjm (39) dan SXY (39) yang diduga bertanggung jawab akan hal itu. Mereka kedapatan berusaha menyelundupkan paruh Burung Enggang Gading ke luar negeri melalui Bandara Supadio Pontiana
Hal ini tentu sangat penulis sayangkan apalagi penyelundupan ini melibatkan sindikat internasional. Karena hal tersebut bisa dipastikan akan membuat Enggang gading mengalami kepunahan. Kini populasi Enggang Gading sudah sangat langkah hanya ada di Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Ketapang. Khusus di Melawi sendiri burung Enggang Gading masih ada dikawasan Taman Nasional Bukit Baka dan Bukit Raya. Namun jika perburuan ini tidak dicegah maka populasi Enggang dikawasan kabupaten Melawi akan makin terancam akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Burung Enggang Gading merupakan salah satu sumber daya alam hayati dan ekosistemnya memiliki kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan manusia. Salah satu contoh akibat punahnya burung Enggang ini adalah terganggunya keseimbangan ekosistem sehingga jumlah hama tanaman menjadi tidak terkontrol karena adanya domestikasi burung pemangsa yang merupakan musuh alami bagi hama tanaman. Tidak hanya itu burung cantik ini juga menjadi bagian kehidupan warga yang tinggal di Kalimantan. Dalam budaya Suku Dayak yang tersebar di seluruh Kalimantan, burung enggang selalu menjadi bagiannya
Jika tidak ingin kehilangan burung Enggang dimasa mendatang kita harus melakukan pencegahan dengan menjaga lingkungan dengan membuat peraturan yang melindungi keberadaan serta populasi dari perburuan yang tidak terkendali. Penegakan hukum harus diberlakukan sama kepada siapa saja yang melanggar ketentuan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Kesadaran masyarakat akan kecintaan kepada burung cantik yang merupakan maskot Kalimantan ini juga dapat mencegah punahnya burung langkah ini. Karena, kalau rasa cinta tersebut tumbuh pasti tidak ada masyarakat yang mau memburunya. Jangan sampai dimasa mendatang anak atau cucu kita hanya bisa melihat maskot Kalimantan ini hanya dari gambar saja padahal mereka semua adalah putra-putri Kalimantan khususnya Kalimantan Barat. Menyedihkan sekali…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar